Mengenal E-Money Bank Indonesia baru beberapa hari lalu mengeluarkan peraturan baru tentang uang elektronik. Peraturan itu sebenarnya memperbarui peraturan yang dibuat tahun 2009. Karena itu, di Indonesia, sudah ada 17 lembaga yang menerbitkan uang elektronik (e-money). Seperti apakah uang elektronik tersebut? Uang elektronik pada dasarnya adalah uang tunai yang disimpan di dompet. Hanya saja, dompetnya berupa elektronik yang biasanya dirupakan dalam bentuk kartu. Dalam kartu itu, berisi uang yang bisa dibelanjakan. Sebut saja kartu e-money di Indonesia yang diterbitkan BCA, Bank Mandiri, BRI, ataupun BNI dan perbankan lainnya. Bank Jatim, akhirnya juga terjun di bisnis e-money ini. Memakai branding Flazz yang bekerjasama dengan BCA. Dompet dalam bentuk kartu itu bisa diisi minimal Rp 50.000 dan maksimal Rp 1 juta. Kartu itu bisa digunakan untuk aneka transaksi seperti belanja, membayar tol, maupun tiket transportasi umum lainnya. Membayar tiket moda transportasi u...
Komentar
Posting Komentar